Mau Naik Pesawat? Baca 3 Tips Ini Agar Layak Terbang




Yeay... finally bisa mudik juga!

Setelah beberapa bulan tak bertemu orang tua, lebaran idul fitri dan idul adha pun tak sempat sungkeman hadeh rasanya gimana gitu ya lebaran di rantau. Akhirnya minggu ini saya memutuskan untuk mudik karena melihat kasus positif mulai menurun, syarat perjalanan mulai agak dilonggarkan, dan harga test PCR sudah diturunkan. Mudik boleh, traveling juga ayok asal tetap taat protokol kesehatan alias prokes ya!

Btw, mudiknya kemana?
Saya biasanya mudik ke dua kota yaitu Makassar dan Tanjung Pandan-Belitung. Makassar adalah kota tempat saya lahir dan dibesarkan sedangkan Tanjung Pandan adalah tempat dimana orang tua saya berdomisili saat ini. So, semenjak saya merantau di Jakarta saya lebih sering mudik ke Tanjung Pandan daripada Makassar.

Jadi kali ini saya mudiknya ke Tanjung Pandan.
Tiket pesawat dari Jakarta ke Tanjung Pandan harganya cukup murah hanya sekitaran Rp. 500.000-an, murce kan! Tetapi selama masa pandemi ini jika ingin bepergian dengan pesawat harus nambah kocek lagi untuk test swab antigen ataupun PCR. Selama pandemi COVID-19 tahun lalu, saya sudah empat kali melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat dimana peraturannya  berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi di saat itu.

Sebelum-sebelumnya untuk ketentuan umum perjalanan selama masa pandemi biasanya hanya menunjukkan hasil swab antigen ataupun Genose (ketentuan ini berbeda tiap daerah) dan scan barcode e-HAC. Tapi ada yang berbeda dengan pengalaman perjalanan saya kemarin. Makanya saya pengen berbagi pengalaman dan tips tentang perjalanan dengan pesawat di blog ini.


Tips 1 - Sebelum membeli tiket cari tahu info paling update

Yup, jika sudah merencanakan sebuah perjalanan baiknya cari tahu info paling update tentang ketentuan umum perjalanan selama masa pandemi COVID-19. Nah ini ketentuannya bisa berbeda di tiap daerah. Berikut ketentuan umum yang saya kutip dari halaman informasi tiket.com

PPKM Level 2-4 diperpanjang hingga 13 September 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali dan sampai 20 September 2021 untuk wilayah di luar Jawa dan Bali. Kebijakan perjalanan yang berlaku masih sama dengan PPKM Level 2-4 sebelumnya (24 Agustus - 6 September 2021).

Pelaku perjalanan domestik wajib mengikuti peraturan sebagai berikut:
  1. Menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 (minimal dosis pertama). Kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 dapat di-download di aplikasi PeduliLindungi. Kamu bisa download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau Apple App Store atau melalui situs PeduliLindungi.
  2. Penumpang penerbangan domestik wajib membawa hasil negatif tes PCR yang diambil maks. 2x24 jam sebelum keberangkatan. Cek selengkapnya di Info Penerbangan Domestik.
  3. Untuk perjalanan udara antarkota/kabupaten di Pulau Jawa dan dari Pulau Jawa ke Bali atau sebaliknya, penumpang dapat menunjukkan hasil negatif tes antigen (maks. 1x24 jam) jika sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau membawa hasil negatif tes PCR (maks. 2x24 jam) jika baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
  4. Penumpang moda transportasi jarak jauh lainnya wajib membawa hasil negatif tes PCR yang diambil maks. 2x24 jam atau antigen maks. 1x24 jam sebelum keberangkatan. Cek selengkapnya di Info Perjalanan Kereta dan Info Perjalanan Mobil.
  5. Khusus perjalanan rutin di jalur darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, pelaku perjalanan wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat tugas, atau surat keterangan perjalanan lainnya.
  6. Ketentuan menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 dikecualikan bagi: pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya; dan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksinasi. Penumpang tersebut wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  7. Anak-anak di bawah umum 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dalam negeri antarbatas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.
Berikut info terkait hasil test COVID-19 untuk Penerbangan domestik:
  • Harus menyiapkan kartu vaksinasi (minimal dosis pertama) dan hasil tes PCR yang diambil paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Untuk penerbangan antarkota atau kabupaten di Pulau Jawa, sobat tiket dapat membawa hasil negatif tes antigen (maks. 1x24 jam) jika sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau hasil negatif tes PCR (maks. 2x24 jam) jika baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
Lalu aplikasi apa saja yang dibutuhkan?
Pengalaman kemarin cukup instal aplikasi PeduliLindungi, didalamnya sudah ada fitur e-HAC.


Tips 2 - Cari Laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah

Sejak 12 Juli 2021, hasil tes PCR dan antigen hanya akan diterima jika laboratorium tempat kita melakukan tes terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Jika pengen tahu laboratorium mana saja yang sudah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan silakan klik link berikut : https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/.   Hasil tesnya akan masuk ke data new all record (NAR) dan terkoneksi aplikasi PeduliLindungi. Nanti ketika di bandara kamu cukup scan QR Code yang ada di aplikasi tersebut dan input NIK. Prosedur ini bagus juga untuk menghindari pemalsuan hasil tes PCR dan antigen. 

Untuk teman-teman yang tinggalnya di daerah Jakarta Pusat bisa melakukan tes di Pramita Lab Matraman (rekomendasi lab dari saya jika ga mau antri banget di RS). Harga PCR-nya Rp. 495.000,- jika ingin hasilnya terkoneksi langsung dengan e-HAC harganya jadi Rp. 510.000,- dan hasilnya bisa diambil di hari yang sama alias same day.


Tips 3 - Datang ke bandara lebih awal

Selama masa pandemi COVID-19 prosedur  keberangkatan di bandara menjadi cukup panjang karena harus melalui beberapa titik pemeriksaan apalagi kalau antriannya panjang, jadi saya sarankan datang ke bandaranya lebih awal. Karena saya tinggalnya di Jakarta Pusat dan waktu tempuh ke bandara Soekarno-Hatta membutuhkan waktu kurang lebih 45 menit maka saya ancang-ancang berangkat dari rumah 3 jam lebih awal.

Ketika tiba di terminal keberangkatan bandara, sebelum masuk untuk check-in terlebih dahulu harus melakukan validasi Test COVID-19 di check point QR Code Reader untuk memindai QR Code di aplikasi PeduliLindungi. Di titik ini antriannya bisa cukup panjang, apalagi jika ada kendala teknis. Seperti pengalaman saya kemarin, seorang bapak yang usianya sudah lansia ingin memindai QR Code tapi beliau mengalami kendala teknis, petugas yang stand by pun disana kurang banyak dan juga harus melayani di check point lainnya (ada 6 check point di gate 5 terminal 3) jadinya lama banget prosesnya akhirnya antrian mengular panjang.





Sebenarnya jika tidak ada kendala teknis proses untuk pemindaiannya tergolong cepat karena tinggal klik fitur paspor digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi, lalu pindai QR Code setelah itu input NIK. Maka setelah itu akan tampil hasil validasi berupa keterangan "Layak Terbang" jangan lupa di foto ya hasil validasinya karena nanti pada saat check in di counter, bukti validasi ini perlu di perlihatkan. 

Bagaimana jika hasil validasinya menampilkan keterangan "Tidak Layak Terbang"? kemungkinan hal itu terjadi karena rumah sakit ataupun laboratorium klinik tempat kita melakukan test COVID-19 tidak terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Kemarin cukup banyak juga calon penumpang yang tidak layak terbang akhirnya mereka diarahkan untuk melakukan validasi dokumen secara manual di counter yang ada di gate 3.




Sampai di ruangan tunggu jangan lupa isi data di e-HAC. Oh iya seperti yang sudah saya singgung diatas, saat ini aplikasi e-HAC sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Jadi di aplikasi PeduliLindungi terdapat fitur e-HAC dimana kita bisa mengisi info perjalanan kita. Nanti ketika tiba di tempat tujuan tinggal pindai QR Code e-HAC.          

Nah, itu gaes beberapa tips buat kamu yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat. Semoga bermanfaat ya. Have a nice trip!

15 comments

  1. Dengan adanya aplikasi peduliLindungi ini jadi lebih mudah untuk bepergian termasuk naik pesawat ya mbak. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

    ReplyDelete
  2. Alhamdulillah sekarang kondisi sudah mulai membaik, jadi bisa bepergian lagi dengan nyaman dengan tetap mentaati prokes tentunya. Memang wajar kalau masih ada antrian mengular mbak, kan semua sistem online, dan tidak semua orang tanggap teknologi, terutama lansia seperti pengalaman cerita di atas ya.

    ReplyDelete
  3. Kadang sedih ya bepergian tidak seperti dulu lagi karena covid-19 tapi tetap harus dijalani demi kesehatan. Semoga ke depan aturan naik pesawat kembali longgar atau terintegrasi dengan mudah untuk masalah kesehatannya.

    ReplyDelete
  4. Alhamdulillah akhirnya mudik juga ya, Mbak...bisa silaturahmi ke orangtua dan keluarga
    Ternyata tiket pesawat ke Tanjung Pandan murah ya, meski nambah juga untuk biaya swab tes
    Terim kasih info aturan naik pesawat selama ppkm. Bermanfaat sekali.
    Oia, maaf Mbak judul artikelnya terpotong

    ReplyDelete
  5. Ibu-ibu yang punya anak berusia 12 tahun ke bawah harus bersabar ya ... bagaimana lagi ya namanya sedang pandemi.

    ReplyDelete
  6. Terima kasih atas tipsnya ya mba. Btw, anak usia di bawah 12 tahun belum bisa terbang ya.. Berarti kalau mau bepergian sementara ini harus lewat jalur darat.

    ReplyDelete
  7. Waah....empek2 & tahu kuah di bandara Tjq eunaak tenan. Dulu klo dinas pasti beli untuk dibawa pulang..hehehe. Selamat berbahagia bertemu orangtua.

    ReplyDelete
  8. Alhamdulillah ya mba bisa bertemu orang tua. Saya sendiri sebnernya udh pengen banget nengok bude di semarang cuma masih mikir bawa ibu

    ReplyDelete
  9. Peduli Lindungi saat ini jadi aplikasi sakti tu ya. Selain memastikan kita sudah vaksin juga memastikan perjalanan kita selamat

    Happy mudik ya 🥰

    ReplyDelete
  10. Wahh ke Tanjung Pandan, Mbak. Jadi ingat saya beberapa tahun lalu pernah ke sana juga. Hehe. Harus dicatet nih, bulan November nanti insha Allah saya mau mudik juga ke Jogja. Kayaknya pilihannya naik pesawat dibandingkan angkutan umum via darat, masih agak takut soalnya lama diperjalanan. Heu..

    ReplyDelete
  11. Aku belum pernah kemana-mana nih selama pandemi ini, naik bus atau kereta pun tidak apalagi pesawat, wkwkwk.

    Makasih informasinya mba, sangat membantu buat teman-teman yang akan bepergian menggunakan pesawat

    ReplyDelete
  12. wah terima kasih sharingnya Mbak Nunu. Kemarin suami juga akhirnya naik pesawat di masa ppkm ini. kabar baiknya pedulilindungi ada integrasi sama ehac juga jadi ga perlu download lagi mbak.

    ReplyDelete
  13. Agak ruwet juga ya, Mbak, proses untuk naik pesawat. Tapi yah demi menjaga dan melindungi diri sendiri dan orang lain tetap harus diikuti aturan ini. Nah, kalau dari bandara Belitung apa juga sama prosedurnya, Mbak?

    ReplyDelete
  14. Semoga dengan ketelitian sebelum berangkat menggunakan alat transportasi massal begini, kita tetap bisa bepergian dengan aman.

    Untuk yang memiliki keperluan dengan tingkat urgensi yang tinggi, maka bepergian menggunakan pesawat sangat praktis dan menghemat waktu.

    ReplyDelete
  15. Trims mbak, wah pas banget nih rencananya Saya mau mudik juga, tipsnya akan Saya ingat biar nggak salah-salah srbrlum terbang

    ReplyDelete

Silakan Berikan Komentar, Saran, dan Kritik Untuk Postingan Ini, yang sopan ya ^^ dan please jangan spam